Bertempat di Balai Desa Sawahan, Selasa (09/04/2024) Pemerintah Desa Sawahan salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bulan Januari s/d Maret 2024 kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Peraturan Menteri Keuangan, besaran BLT-DD per KPM adalah Rp. 300.000/ bulan dan dapat disalurkan untuk 3 bulan sekaligus.
Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Sawahan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Sawahan juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.