Sawahan-Rembang. Sesuai tahapan Pilkades serentak di Kabupaten Rembang, hari Jum'at tanggal 04 Oktober 2019 Panitia Pemilihan Kepala Desa Sawahan telah melaksanakan Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon. Acara dimulai dengan sambutan dari Plt. Kepala Desa dan Ketua BPD desa Sawahan. Dalam sambutannya baik Plt. maupun Ketua BPD berpesan kepada semua ca-kades agar siapapun yang nanti terpilih menjadi Kepala Desa diharapkan semua tetap menjaga keharmonisan, keutuhan dan kekompakan di desa Sawahan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan SK Penetapan oleh Ketua Panitia. Hingga hari terakhir pendaftaran, panitia pemilihan telah menerima 3 (tiga) berkas pendaftaran dan setelah dilakukan penelitian berkas semuanya dinyatakan lolos seleksi pendaftaran dan berhak untuk mengikuti pemilihan Kepala Desa. Ketiga pendaftar tersebut yaitu :
- ZULKIFLI RACHMAN
- UMAIRUL AHBAB
- FAJAR ERYN WIBOWO, S.Sos
Setelah pembacaan SK, tibalah saatnya untuk pengundian nomor urut calon. Tehnis pengambilan nomor dilakukan dengan 2 tahap, yang pertama para calon maju untuk mengambil nomor sebagai urutan mengambil nomor undian, dan kedua barulah pengambilan undian nomor urut calon. Dari pengambilan undian tersebut ditetapkan nomor urut calon kepala desa sawahan dengan urutan sebagai berikut :
- FAJAR ERYN WIBOWO, S.Sos
- UMAIRUL AHBAB
- ZULKIFLI RACHMAN
Acara diakhiri dengan foto bersama para Calon Kepala Desa.