Sekamat Datang di Website Resmi Desa Sawahan-Rembang

Artikel

MUSDES PENETAPAN APBDES PERUBAHAN SAWAHAN TAHUN 2020

02 September 2020 14:58:39    1.054 Kali Dibaca  Berita Desa

SAWAHAN - Menindak lanjuti Permendesa PDTT RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2020, Pemerintah Desa Sawahan, Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang menggelar Musyawarah Desa Penetapan APBDes Perubahan tahun 2020.

Musyawarah Desa diadakan di Balai Desa Sawahan dihadiri oleh 30 orang peserta yang terdiri dari Ketua dan anggota BPD selaku penyelenggara, Kepala Desa beserta Perangkat, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua RT, Ketua LPMD, Kader Posyandu, serta aparat terkait lainnya. Kegiatan Musdes dimulai kurang lebih pukul 19.30 WIB. Perubahan APBDes tersebut merupakan ihtiar dalam penanganan wabah covid 19 sekaligus mendorong program kerja pemerintah pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa (DD).

Zulkifli Rachman, Kepala Desa Sawahan, dalam sambutannya mengatakan bahwa terjadinya perubahan APBDes ini dikarenakan adanya pandemi virus corona (covid19) yang tengah mewabah saat ini.

“Musdes Penetapan APBDes Perubahan tahun 2020 ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti Permendesa dimana didalamnya, desa diharuskan untuk melakukan perubahan anggaran untuk beberapa kegiatan di Desa terutama BLT Dana Desa (DD) 2020,” terang Zulkifli Rachman.

Perubahan anggaran tersebut dari pengurangan dan peralihan dana anggaran dengan rincian :

-  Kegiatan yang mengalami pengurangan dana anggaran :

    1. Kegiatan Pembangunan Sumur Bor senilai Rp. 25.000.000,- 

    2. Rehab fasilitas pengelolaan sampah senlai RP. 5.196.000,- 

    3. Belanja Modal Neon Box senilai Rp. 6.000.000,-

    4. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa senilai Rp. 1.850.000,-

    Jumlah Total = Rp. 38.046.000,-

Dari Jumlah Total Pengurangan anggaran tersebut, kemudian anggaran dialihkan untuk kegiatan sebagai berikut :

1. Pendataan PHBS Rumah Tangga dan STBM senilai Rp. 1.046.000,-

2. Fasilitasi Kader Pemantau Garam  Beryodium senilai Rp. 2.700.000,-

3. Pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum senilai Rp. 5.200.000,-

4. Fasilitasi Pelatihan Kegiatan Olahraga Futsal dan sepak bola senilai Rp. 3.000.000,-

5. Penambahan Anggaran BLT-DD  senilai Rp. 26.100.000,-

Jumlah Total = Rp. 38.046.000,-

Jumlah penerima BLT DD di desa Sawahan adalah sebanyak 109 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Masing-masing KPM akan menerima BLT DD sejumlah Rp. 2.700.000,-, dimana Bantuan tersebut sebagian telah diterimakan kepada KPM pada bulan April s/d Juni 2020 sebesar Rp. 1.800.000,- dan sisanya sejumlah Rp. 900.000,- akan diterimakan bulan Juli sd September 2020.

Diakhir acara seluruh peserta menyetujui hasil Perubahan pada APBDes tahun 2020.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Peta Desa

Aparatur Desa

Sinergi Program

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Kantor Desa
Alamat : JL. AHMAD YANI NO.14 RT 01 RW 01, SAWAHAN REMBANG
Desa : SAWAHAN
Kecamatan : REMBANG
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59251
Telepon :
Email : [email protected]

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:228
    Kemarin:249
    Total Pengunjung:143.374
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

Arsip Artikel

30 Juli 2013 | 9.425 Kali
Lembaga Kemasyarakatan
30 Juli 2013 | 9.300 Kali
Profil Desa
01 Mei 2014 | 9.214 Kali
LPMD
30 Juli 2013 | 3.564 Kali
Kontak Kami
05 Oktober 2019 | 3.130 Kali
PENETAPAN DAN PENGUNDIAN NOMOR URUT CALON KADES SAWAHAN
15 Desember 2020 | 1.849 Kali
MUSRENBANGDES PENETAPAN RKPDes TAHUN 2021
11 Oktober 2019 | 1.513 Kali
sejarah desa sawahan
21 April 2014 | 1.085 Kali
Peraturan Pemerintah
09 Februari 2023 | 1.002 Kali
Sosialisasi dan Bimtek Verifikasi Data P3KE se-Kecamatan Rembang
01 Mei 2014 | 810 Kali
Profil Potensi Desa
09 Maret 2021 | 1.170 Kali
laporan Realisasi APBDes Tahun 2020
01 Mei 2014 | 9.214 Kali
LPMD
11 Oktober 2019 | 1.513 Kali
sejarah desa sawahan
26 Februari 2020 | 989 Kali
MUSDES PENETAPAN APBDES SAWAHAN TAHUN 2020